Geger Cewek Cantik Dituduh Jadi Maling Motor di Magelang, Polisi Bongkar Faktanya

Galih Setiadi - Jumat, 14 April 2023 | 12:50 WIB
Kolase Istimewa dan IG @andreli_48
Usianya baru 15 tahun, cewek cantik ini dituduh maling motor di Magelang.

"Kemudian, anak ini memakai motor tadi berkeliling sekitar 2 jam, yakni dari lokasi kejadian menuju daerah Rindam. Setelah itu, anak tadi kembali lagi ke tempat semula dan memarkirkan sepeda motor itu," ungkap AKBP Yolanda.

Ketika tidak di tempatnya, lanjutnya Kapolres, ternyata pemilik motor sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandongan.

Saat anak itu mengembalikan motor tersebut, anak itu langsung diamankan anggota Polsek Bandongan.

"Sehingga anak ini diamankan terlebih dahulu di Polsek Bandongan," ungkapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by POLRES MAGELANG KOTA (@polresmagelangkota)

Saat diamankan pihak kepolisian, lanjutnya, anak tersebut susah dimintai keterangan karena masih dalam pengaruh obat-obatan.

"Kemarin kami tidak langsung bisa mengklarifikasi kejadian ini. Karena pada saat kemarin anak ini masih dalam pengaruh obat, masih dalam pengaruh pil koplonya. Dan, hari ini saya langsung bertemu, menyampaikan dan menanyakan seperti apa kejadiannya dan berhasil atas pemeriksaan seluruh anggota terkait kejadian ini,"ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, pemilik motor pun sudah mencabut kasus tersebut di kepolisian.

Baca Juga: Maling Motor Honda CBR Tertangkap di Bekasi, Modus Jadi Pemulung Saat Pagi Buta

"Secara resmi dan kami bisa menyampaikan bahwa anak ini, prosesnya tidak ada pidana di dalamnya karena yang melapor sudah mencabut laporannya. Dan, kami mengharapkan mari kita sama-sama memberikan peluang untuk seorang anak. Biar kembali ke kehidupan sehingga tidak ada prasangka dari masyarakat atau lain-lain dan membuat branding, membranding anak ini sebagai pencuri," imbaunya.

Pihak kepolisian pun melakukan upaya pendampingan terhadap ABG perempuan tersebut melalui unit PPA dan DP4KB Kota Magelang.

"Dari DP4KB bahwa beberapa kali anak ini diketahui mengonsumsi pil koplo. Dan di dalam hal ini masih dalam pendampingan. Sehingga penyelesaikan dalam kasus ini, kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini. Dan, anak ini dalam pengawasan tidak hanya DP4KB namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke polres dan kita akan melihat prosesnya seperti apa. Kebetulan anak ini seharusnya duduk di kelas 8, namun sudah dikeluarkan oleh sekolahnya. Statusnya anak broken home, selama ini dia tinggal dengan Mbahnya (nenek)," tuturnya.

Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat, Subkoordinator Anak, DP4KB Kota Magelang, Eni Marita, mengatakan pihaknya selama ini sudah berulang kali melakukan pendampingan dengan psikologi terhadap anak, namun sang anak tidak mau hadir.

"Kami sudah sekitar beberapa kali pendampingan dengan anak, dan beberapa kali dia tidak mau hadir. Dan untuk besok pagi kami sudah akan merapat untuk penjangkauan akan berusaha merapat ke rumah anak. Kami akan merapat ke rumahnya untuk pendekatan, dia masih mau sekolah paket. Karena, kalau di sekolah pemerintah sudah tidak memungkinkan, jadi besok kita akan berusaha ke sana,"tuturnya.

Ia menjelaskan, pendampingan akan dilakukan sampai anak benar-benar bisa dilepas ke masyarakat dengan baik.

"Ada 4 orang yang akan melakukan pendampingan, kami ada 1 orang dari psikolog, 1 orang dari hukum, dan 2 orang kami (DP4KB),"ujarnya.

Ia menerangkan, untuk saat ini kondisi psikologis anak masih belum stabil. Masih sering berubah-ubah.

"Anak tersebut kondisinya belum stabil, kadang dia normal kadang dia seperti itu. Kadang dia melakukan hal-hal di luar kendali dia,"urainya.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "VIRAL Dugaan ABG Perempuan Curi Motor di Bandongan Magelang, Kapolres Magelang Kota Beri Penjelasan"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular