5 Wilayah Tebar Pemutihan Pajak 2023 Jelang Lebaran, Motor Bebas Bodong Kembali ke Fitrah

Ardhana Adwitiya - Minggu, 16 April 2023 | 21:21 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 2023 berlangsung di 5 provinsi.

MOTOR Plus-online.com - Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal hitungan jari, ada penghapusan denda pajak kendaraan di bulan penuh ampunan ini.

Pemutihan pajak 2023 berlangsung di 5 wilayah jelang lebaran, motor tidak jadi bodong alias suci kembali ke Fitrah.

Mengutip Kompas.id, kembali ke fitrah bermakna kembali pada sifat asal, kesucian, bakat, dan pembawaan manusia yang berlaku universal.

Kalau diumpamakan kendaraan, program pemutihan bikin motor yang sudah lama tak bayar pajak bisa kembali suci diampuni segala tunggakannya.

Kini tercatat ada 5 wilayah atau provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berikut 5 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan 2023:

1. Riau

Mengutip riau.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan dispensasi bagi wajib pajak kendaraan yang selama ini menunggak maupun telat bayar.

Baca Juga: Pemutihan 2023 Bisa Bayar Lewat Gopay, Kantor Pos dan Alfamart Dipermudah Buka Jelang Lebaran 1444H 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Riau mengadakan pembebasan denda pajak dengan tema '7 Berkah Pajak Daerah'.

Program '7 Berkah Pajak Daerah' bergulir mulai 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023.

Sesuai namanya, tujuh pembebasan yang diberikan, meliputi:

- Bebas denda pajak kendaraan bermotor

- Bebas BBNKB II, khusus kendaraan pembuatan sebelum 2022

- Bebas denda BBNKB II

- Bebas BBNKB kendaraan hasil lelang dan kendaraan yang sudah lama tidak melakukan registrasi ulang

- Bebas pokok pajak terutang tahun keempat, kelima, dan seterusnya

Baca Juga: Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Digelar, Bebas Denda dan Lainnya Sampai Tanggal Segini 

- Diskon 50 persen untuk pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha melakukan mutasi masuk (Khusus kendaraan bukan baru, pembuatan sebelum 2022)

- Keringanan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor menjadi 2 persen.

2. Sumatera Selatan

Bapenda Pemprov Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan mulai 1 April hingga 31 Desember 2023.

Dilansir dari Tribunnews.com, program pemutihan pajak tahun ini meliputi:

- PKB dan BBNKB II, bebas denda dan bunga pajak

- Tunggakan PKB selama dua tahun ke atas hanya membayar satu tahun pokok tunggakan PKB ditambah satu tahun pokok PKB tahun berjalan

- Pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen termasuk mutasi masuk dari dalam maupun luar Provinsi Sumatera Selatan

Baca Juga: Berkah Idul Fitri Pemutihan Pajak Motor di Jatim Digelar 120 Hari, Bisa Bayar di Alfamart dan Indomaret

- Penghapusan pajak kendaraan bermotor di atas air 5 GT sampai 7 GT

- Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

3. Lampung

Diberitakan Tribunnews (31/3/2023), program pemutihan pajak di Provinsi Lampung akan berlangsung hingga 30 September 2023.

Pemutihan pajak di Lampung diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan keringanan ini, antara lain:

- Kendaraan harus bernomor polisi daerah Provinsi Lampung, yakni BE

- Keringanan pokok tunggakan hanya diberikan kepada kendaraan bermotor yang menunggak PKB minimal tiga tahun

Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Diserbu 4 Ribuan Kendaraan, Tinggal Sebentar Lagi Cepat Urus

- Kendaraan bermotor yang pajaknya mati selama 1-2 tahun, tetap membayar pokok tunggakan dan tahun berjalan.

Nantinya, penunggak pajak akan mendapatkan pengurangan pokok tunggakan sebesar 50-70 persen.

Besaran pengurangan tunggakan tersebut, akan disesuaikan dengan klasifikasi jenis dan kapasitas mesin kendaraan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, ada pula program pembebasan BBNKB dengan syarat:

- Kendaraan bermotor bernomor polisi BE yang melakukan BBNKB kedua dan seterusnya

- Pembebasan BBNKB berlaku kecuali bagi kendaraan bermotor yang melakukan ubah bentuk dan ganti mesin.

4. Kalimantan Barat

Mengutip akun Instagram @samsatpontianak, program pemutihan di Kalimantan Barat digelar berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023.

Baca Juga: Motor Bebas Bodong Sampai Habis Lebaran Bisa Cek Lokasi dan Jadwal Pemutihan Pajak Motor 2023 

Pemutihan pajak kendaraan dari 1 Februari sampai 31 Juli mendatang ini memberikan keringanan berupa:

- Pembebasan denda PKB

- Pembebasan denda BBNKB II

- Gratis BBNKB II

- Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat

- Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih.

5. Jawa Timur

Terakhir dan paling baru, Pemprov Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023.

Baca Juga: Tanpa Pemutihan Telat Bayar Pajak STNK Yamaha NMAX Setahun Bikin Tekor, Denda Tembus Segini

Mengutip Instagram @jatimpemprov, program 'Pembebasan Pajak Daerah 2023' digelar mulai 14 April sampai 14 Juni 2023.

"Dengan adanya pemutihan pajak, masyarakat tinggal membayar pajak pokok kendaraan bermotor tanpa harus membayar denda dan sanksi keterlambatan," tulis keterangan Instagram @jatimpemprov.

Adapun manfaat pemutihan pajak di Jawa Timur berupa:

- Bebas BBNKB II dan seterusnya

- Bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB

- Bebas PKB Progresif

Nah itu dia 5 provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan 2023, ayo diurus mumpung ada waktu sebelum lebaran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang April 2023"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular