Asyik Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Jelang Lebaran 2023, Bebaskan Denda dan Lainnya

Galih Setiadi - Rabu, 19 April 2023 | 15:35 WIB
Kompas.com/Achmad Faizal
Foto ilustrasi suasana Samsat Surabaya. Pemutihan pajak kendaraan diadakan jelang lebaran 2023, membebaskan denda dan lainnya.

Termasuk dalam mendorong balik nama kendaraan agar diperoleh kesesuaian kendaraan dengan pemilik kendaraan di Jawa Timur.

"Kebijakan ini akan mendorong seluruh wajib pajak domisili Jawa Timur yang memiliki kendaraan diluar Jatim untuk segera melaksanakan balik nama, sehingga diperoleh kesesuaian kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor," jelasnya.

Selain itu, diharapkan lewat pemutihan pajak ini dapat terwujud sekaligus tercipta tertib administrasi pemungutan pajak daerah yang tercermin dalam berkurangnya potensi jumlah tunggakan pajak di Jawa Timur.

Kominfo Jatim
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur ada 3 poin pembebasan.

"Kami akan berupaya untuk meningkatkan akurasi database kendaraan bermotor dan menjamin kepastian hak kepemilikan kendaraan bermotor," jelasnya.

Pemutihan khusus warga Jawa Timur ini berlaku sejak 14 April - 14 Juni 2023.

Ada beberapa pembebasan, seperti Bea Balik Nama (kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya atau BBN II), sanksi administratif atau denda (keterlambatan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB), dan pajak progresif.

Bikers Jawa Timur, jangan lupa bayar pajak motor yang menjadi kewajiban ya.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Cara Bayar Pajak Kendaraan Gratis Bea Sanksi dan Balik Nama, Gubernur Jatim: Ayo Tunggu Apa Lagi?"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular