Tanpa KTP Asli Bayar Pajak Kendaraan Ternyata Mudah Simak Caranya Agar Tidak Perlu Calo Segala Loh

Aong - Selasa, 9 Mei 2023 | 22:17 WIB
Facebook Ananda Putra
Tanpa KTP asli bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK kini bisa dilakukan

MOTOR Plus-online - Salah satu yang bikin malas bayar pajak motor atau mobil bekas karena masih atas nama pemilik lama.

Tanpa KTP asli bayar pajak kendaraan ternyata mudah simak caranya agar tidak perlu calo segala loh juga murah.

Kini ada trik bayar pajak kendaraan tanpa harus membawa KTP pemilik asli bisa dilakukan secara terus menerus.

Enaknya lagi bukti bayar pajak atau TBPKP diantar ke rumah oleh tukang pos jadi mudah.

Meski tanpa KTP namun mempermudah dan pastinya keamanan pemilik kendaraan bisa terjaga oleh anda.

Namun agar tidak pinjam KTP pemilik kendaraan sebelumnya anda harus nego terlebih dulu.

Berikut ini cara bayar pajak kendaraan atau memperpanjang STNK tanpa harus ada KTP pemilik sebelumnya.

1. Negosiasikan merekam identitas pemilik lama

Ketika beli kendaraan bekas, upayakan minta identitas pemilik pertama.

Baca Juga: Aturan Razia Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor Sedang Dikaji Cepat Ikut Pemutihan 2023 Berlaku di 8 Daerah Ini

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular