Tanpa KTP Asli Bayar Pajak Kendaraan Ternyata Mudah Simak Caranya Agar Tidak Perlu Calo Segala Loh

Aong - Selasa, 9 Mei 2023 | 22:17 WIB
Facebook Ananda Putra
Tanpa KTP asli bayar pajak kendaraan atau perpanjang STNK kini bisa dilakukan

Baca Juga: Terjawab Bisa Bayar Pajak Kendaraan Paling Cepat Mulai Kapan Sebelum Jatuh Tempo Agar Tak Telat Loh

Facebook Ananda Putra
Bayar pajak kendaraan online dari rumah tanpa KTP asli bukti pembayaran pajak diantar ke rumah

2. Download Aplikasi Signal-Samsat Digital Nasional

Tersedia di Playstore hanya 14 MB yang berguna untuk merekam dan menyimpan data pemilik kendaraan lama dan mendaftarkannya.

3. Registrasi

Tetap harus siapkan KTP asli pemilik lama dan siapkan STNK.

Langsung isi formulir registrasi atau pendaftaran di aplikasi Signal itu.

Nantinya, di sesi pendaftaran aplikasi juga akan meminta rekam wajah pemilik kendaraan sesuai KTP.

Maka dari itu, penting anda bertemu langsung dengan pemilik kendaraan tersebut.

Jadi, anda bisa langsung meminta bantuannya untuk mengikuti rekam wajah pada aplikasi signal di HP anda.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular