Kenali Ciri Polisi yang Dibekali Surat Tilang Manual Kini Anda Jangan Main-main Berkendara di Jalan

Aong - Selasa, 16 Mei 2023 | 19:30 WIB
Kompas.com
Ciri polisi yang dilengkapi surat tilang manual

"Tapi kita tidak ada razia stasioner, tidak," bebernya.

Lantas ciri polisi yang dilengkapi surat tilang tersebut itu seperti apa.

Tentunya polisi lalu lintas yang seragamnya bisa dilihat kasat mata didominasi warna putih.

Dari jauh yang bisa dilihat seperti topi putih bergaris biru, ikat pinggang juga berwarna putih.

Jika sedang bekerja di arena sibuk lalu lintas kerap menggunakan rompi hijau stabilo menyala.

Sedangkan jenis pelanggaraan yang akan ditindak terdapat 12 jenis.  

1. Pengendara di bawah umur

2. Berboncengan lebih dari satu orang

3. Menggunakan ponsel saat berkendara

4. Menerobos lampu merah

5. Tidak menggunakan helm SNI

6. Melawan arus

7. Melampaui batas kecepatan

8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan yang berlaku

10 . Ranmor tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah).

11. Overload dan over dimensi (ODOL)

12. Ranmor tanpa NRKB atau NRKB Palsu.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular