Kemenperin Sebut Ratusan Orang Sudah Kebagian Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta Pembelian Motor Listrik, Intip Syaratnya

Ardhana Adwitiya - Jumat, 2 Juni 2023 | 08:11 WIB
Yuka S./MOTOR Plus-online
Smoot jadi salah satu motor listrik baru yang kebagian bantuan pemerintah Rp 7 juta.

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik mulai disalurkan dan sudah banyak orang yang daftar.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, hingga kini sudah ada 610 orang yang mendapatkan bantuan motor listrik dari pemerintah ini.

Program bantuan untuk pembelian motor listrik baru diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta per unit untuk satu KTP.

Hal itu diakui Dodiet Prasetyo, Kasubdit Industri Alat Transportasi Darat Direktorat Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin.

"Sudah ada 610 masyarakat yang diberi (subsidi motor listrik)," kata Dodiet Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

"Artinya masyarakat sudah mendapatkan bantuan sebesar Rp 7 juta," sambungnya.

Dodit mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan motor listrik, sekaligus mengubah motor dari bahan bakar minyak (BBM) menjadi berbasis listrik syarat dan caranya mudah.

Masyarakat perlu mengakses situs buatan Kemenperin SISAPIRa (landing.sisapira.id), kemudian melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Ikut Konversi Motor Listrik Begini Nasib Mesin Motor Bensin Harus Ikhlas Dihancurkan

"Mengenai persyaratan (peralihan motor dari BBM ke listrik) sebenarnya tidak rumit," lanjut Dodiet.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular