6 Keringanan Pemutihan Pajak Kendaraan dari Pemerintah, Berlaku Sampai 30 September 2023

Galih Setiadi - Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:15 WIB
Kolase Humas Polri/IG @samsatmedanutara
Foto dan gambar ilustrasi. Pemutihan pajak kendaraan di wilyah ini berikan 6 keringanan sampai 30 September 2023.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lewatkan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku hingga akhir September 2023, ada 6 keringanan yang bisa dinikmati.

Kesempatan bagus buat bikers yang belum bayar pajak, pas banget lagi ada pemutihan.

Adapun program pemutihan pajak kendaraan 2023 digelar di beberapa wilayah di Indonesia.

Salah satunya yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara.

Program pemutihan disosialisasikan di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Seperti yang disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu.

"Sosialisasi himbauan yang dilaksanakan personil Sat Lantas guna memberikan informasi yang detail kepada masyarakat kota tanjungbalai mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan mulai tanggal 29 Mei sd 30 September 2023," ujarnya dikutip dari situs resmi Humas Polri.

Dilakukan di depan SMP N1, sosialisasai dengan cara memasang spanduk.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Berlangsung di 9 Provinsi Bulan Juni 2023 Denda Dihapus Dan Banyak Diskon

"Hal ini kami lakukan dengan cara memasang spanduk di wilayah hukum polres tanjungbalai diantaranya sasaran lokasi Jl.Sudirman Bundaran Polres, Jl. Sudirman depan SMP N1, Jl. Sudirman km.5 Samping Kantor Walikota, Jl.Sudirman KM.7, Jl. Alteri dan Jl. Suprapto depan Stasiun KA," ungkapnya.

"Agar masyarakat dapat mengetahui bahwa saat ini sedang berlangsung Pemutihan Pajak Kendaraan," pungkas dia.

Diberlakukan sejak 29 Mei 2023, program tersebut masih ada sampai 30 September 2023.

Lewat pemutihan, ada 6 keringanan yang diberikan, yaitu:

  • Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun ke-II
  • Bebas Pokok Bea Balik Nama Kendaraan bermotor Tahun ke-II
  • Bebas Pajak Progresif
  • Bebas Pokok Tunggakkan pajak kendaraan bermotor tahun ke-III
  • Bebas Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Untuk Tahun yang Lewat

Instagram.com/samsatmedanutara
Program pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Utara bebaskan pajak progresif dan lainnya.

Bikers Sumatera Utara, ayo manfaatkan pemutihan ini, datangi kantor samsat terdekat!

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular