Wow Bikin SIM di Indonesia Paling Murah dan Gampang ke-10 di Dunia, Ini Kata Polisi

Galih Setiadi - Selasa, 20 Juni 2023 | 21:00 WIB
GridOto.com
Foto ilustrasi SIM. Bikin SIM di Indonesia termudah dan murah ke-10 sedunia.

Kemudian, SIM A, B I, dan B II sebesar Rp 120 ribu, dan SIM Internasional lebih mahal mencapai Rp 250 ribu.

Sebagai informasi, nantinya pembuatan SIM untuk kendaraan bermotor perseorangan dan angkutan umum wajib menyertakan sertifikat mengemudi.

Hal itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Syarat bikin SIM dengan penyertaan sertifikat mengemudi sebetulnya bukan kebijakan baru.

Melainkan aturan lama yang baru akan diaktifkan sekarang.

"Sudah lama (aturan itu), sebelum ada Perpol 05 juga sudah dinyatakan, iya," ungkapnya.

Nah, kalau menurut brother gimana nih dengan adanya sertifikat mengemudi sebagai syarat bikin SIM?

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular