Hati-hati BPKB Palsu, Ini Ciri-ciri dan Bedanya dengan yang Asli Buruan Cek Bro

Galih Setiadi - Sabtu, 5 Agustus 2023 | 07:25 WIB
MOTOR Plus-online.com/Ardhana Adwitiya
Foto ilustrasi. Simak perbedaan BPKB palsu dengan yang asli.

MOTOR Plus-online.com - Ini ciri-ciri BPKB palsu, brother langsung cek jangan sampai jadi korban penipuan.

Enggak cuma Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB palsu juga marak beredar, bro.

Tapi enggak perlu khawatir, ciri-ciri BPKB palsu atau asli sebenarnya bisa dibedakan.

Hal tersebut disampaikan Kasi Standar Subdit Ditregident Korlantas Polri, Kompol Rezkhy Satya Dewanto.

"Sebenarnya pemalsuan BPKB ini banyak terjadi, namun ada dua jenis pemalsuannya," buka Kompol Rezkhy satya Dewanto dilansir dari YouTube GridOto News.

"Yang pertama benar-benar BPKB ini dicetak pihak yang tidak bertanggung jawab, menyerupai BPKB yang aslinya," lanjutnya.

Ia mengatakan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui perbedaan dari jenis pemalsuan itu.

"Yang kedua, BPKB-nya asli tapi datanya dipalsukan, ini banyak juga terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Awas STNK dan BPKB Palsu, Ternyata Ada Cara Mudah Memastikan Keasliannya

Kompol Rezky Satya Dewanto bilang, setiap lembar BPKB punya motif.

"Kalau kita perhatikan dengan seksama, di setiap lembar BPKB ada motif sendiri, harus dilihat menggunakan kaca pembesar atau loop," terangnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, di dalam BPKB memiliki kinegram, yang berada di atas hologram.

"Di dalam BPKB itu sendiri terdapat kinegram. Kinegram itu satu tingkat di atas hologram," kata dia.

Selain itu, ada motif tersembunyi yang ada di lembaran BPKB.

"Di BPKB di kertasnya akan ada motif kembang-kembang. Kalau dilihat secara kasat mata, warna kertasnya cuma coklat keabu-abuan," terangnya.

Daripada penasaran, langsung tonton video di bawah atau klik LINK INI bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular