10.708 Pelanggar Tercatat Selama 5 Hari Razia Operasi Zebra 2023, Kesalahan Ini Paling Banyak Dilakukan Pemotor

Ardhana Adwitiya - Minggu, 10 September 2023 | 13:45 WIB
Banjarmasinpost.co.id
Ilustrasi razia Operasi Zebra 2023 jaring pemotor yang melanggar.

MOTOR Plus-online.com - Banyak pelanggar lalu lintas selama 5 hari razia Operazi Zebra 2023.

Razia Operasi Zebra 2023 sendiri berlangsung tanggal 4-17 September.

Namun baru 5 hari pelaksanaan atau 4-8 September, didapat 10 ribu lebih pengendara yang melanggar.

Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pemotor.

"Pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan menjadi 10.708 pelanggar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip dari NTMC Info, Sabtu(9/9/2023).

Ramadhan merinci data jumlah pelanggaran yang dihimpun di seluruh wilayah Indonesia.

Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar.

Sementara pelanggaran ETLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar.

Baca Juga: Denda Razia Operasi Zebra 2023 Tembus Rp 1 Jutaan, Paling Murah Tidak Pakai Helm 

Selain penindakan tilang, Polri juga melakukan teguran terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas.

Tercatat, ada sebanyak 73.283 pelanggar diberi teguran oleh polisi.

Ramadhan mengungkap jenis-jenis pelanggar yang mayoritas ditemukan dalam razia kali ini.

Menurutnya, motor menjadi kendaraan yang mendominasi penindakan tilang.

"Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” ungkapnya.

Sementara itu, ada pula pelanggaran oleh pengemudi mobil.

Pelanggaran terbanyak pada roda empat ini adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar.

Kemudian melanggar marka jalan sebanyak 3.516 pelanggar, dan menggunakan handphone saat mengemudi 157 pelanggar.

Razia Operasi Zebra 2023 diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas, terlebih di masa-masa menjelang Pemilu 2024.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular