Cuma Modal NIK KTP Langsung Dapat Rp 7 Juta Potongan Beli Motor Listrik Baru

Ahmad Ridho - Kamis, 26 Oktober 2023 | 08:31 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Motor listrik Polytron Fox R di Jabodetabek dari Rp 20.5 jutaan menjadi Rp 13.5 jutaan setelah dapat potongan Rp 7 juta.

Baca Juga: Untung Banget Beli Motor Listrik Yadea T9 di Toko Online Potongan Harga Sampai Rp 13 Jutaan

Dikutip dari Kompas.com, realisasi penyerapan bantuan pemerintah atau subsidi sepeda motor listrik senilai Rp 7 juta, saat ini masih jauh dari target.

Berdasarkan data Sisapira.id atau Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua, tercatat baru 8.544 unit dari target 200.000 unit hingga akhir 2023.

Data tersebut merupakan akumulasi hingga 25 November 2023, dengan jumlah yang melakukan proses pendaftaran sebanyak 5.414 pemohon.

Kemudian 1.712 pemohon sudah terverifikasi dan sisanya telah tersalurkan yakni 1.418 pemohon. Maka, kuota yang tersisa masih 191.456 unit.

Atas kondisi ini, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kementerian Perindustrian R. Hendro Martono mengatakan, sebenarnya penyerapan subsidi motor listrik mulai naik.

"Kita perhatikan dalam satu hari itu ada 150 pendaftar (pemohon). Sudah positif sejak syarat dimudahkan jadi 1 NIK 1 motor," ujar dia saat ditemui di ICE BSD, Tangerang, Rabu (25/10/2023).

"Kalau belum habis, masih ada tahun depan. Mudah-mudahan tahun depan bisa meningkatkan penyerapannya," kata Hendro. Adapun kuota untuk insentif motor listrik periode 2024 diklaim bakal lebih banyak sampai 600.000 unit.

"Namun nanti akan kita diskusikan (detil skema kuota tersisa dengan kuota baru)," tambah dia.

Seperti diketahui, pemerintah menyelenggarakan program subdisi untuk motor listrik yang bertujuan mendorong penggunaan kendaraan zero emisi dan mengurangi dampak negatif pada kualitas udara dan kesehatan manusia.

Selain itu, program subsidi motor listrik juga bertujuan untuk membuat motor listrik lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurut kebijakan dari pemerintah, seluruh masyarakat Indonesia bisa berkesempatan mendapatkan subsidi motor listrik hingga Rp 7 juta hanya untuk 1 unit/KTP.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular