Gawat Razia Kendaraan Mati Pajak digelar di SPBU Diumumkan Lewat Pengeras Suara dan Didata

Aong - Senin, 6 November 2023 | 12:46 WIB
Aong Motor Plus
Razia kendaraan mati paja dilakukan di SPBU

MOTOR Plus-online.com - Banyak pemilik motor atau mobil yang menikmati BBM subsidi namun belum perpanjang STNK.

Gawat razia kendaraan mati pajak digelar di SPBU diumumkan lewat pengeras suara dan didata yang menuggak.

Bahkan penunggak pajak akan diumumkan di SPBU dengan pengeras suara sehingga ketahuan orang lain.

Razia atau operasi motor dan mobil yang belum bayar pajak sebenarnya sebagai pembelajaran.

Jika mau menikmati BBM subsidi atau non subsidi secara resmi pemilik kendaraan harus memenuhi kewajiban bayar pajak dulu.

Kebijakan razia kendaraan mati pajak  saat isi BBM di SPBU tertuang dalam surat Nomor 973/4466/VI.03/2023 yang ditandatangani Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto pada 19 Oktober 2023 lalu.

Dalam surat tersebut ada 4 poin yang disampaikan Sekda Fahrizal.

1. Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU

2. Kendaraan yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker di SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.

Baca Juga: Kaget Viral Honda BeAT yang Terkenal Irit Tapi Tidak Lulus Uji Emisi Setelah Dicek Ketahuan Sebabnya

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular