Gawat Razia Kendaraan Mati Pajak digelar di SPBU Diumumkan Lewat Pengeras Suara dan Didata

Aong - Senin, 6 November 2023 | 12:46 WIB
Aong Motor Plus
Razia kendaraan mati paja dilakukan di SPBU

Baca Juga: Maju Tak Gentar Razia Uji Emisi Tetap Dilanjutkan Begini Mekanisme dan Alasan Pemprov DKI Jakarta

3. Petugas akan melakukan pemasangan stiker pemberitahuan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terhadap kendaraan yang menunggak pajak.

4. Demi kelancaran hal tersebut, dimohon dukungan dan kerjasama pihak SPBU dalam pelaksanaan pendataan kendaraan bermotor.

Sebelumnya yang mengeluhkan pemilik kendaraan tidak bayar pajak juga dilontarkan pemerintah Babel atau Bangka Belitung.

Pemerintah daerah disana bekerjasama dengan Pertamina untuk melarang kendaraan yang mati pajak mengisi BBM subsidi seperti solar.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular