Aturan Baru Segera Berlaku Bikin Pemotor Kena Mental Namanya Langsung Dipanggil di SPBU

Ahmad Ridho - Rabu, 15 November 2023 | 17:10 WIB
Kompas.com/ Tribunnews.com
Penunggak pajak kendaraan bermotor langsung kena mental namanya diumumkan di SPBU berlaku di Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Baca Juga: 7 Provinsi Masih Ada Pemutihan Pajak Motor Sampai Desember 2023, Denda Nol Rupiah Masih Dikasih Diskon

Area Manager Communication, Relation, & CSR Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Pertamina Patra Niaga Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah daerah (pemda).

"Pada prinsipnya, Pertamina akan mendukung kebijakan yang sudah diamanahkan oleh pemprov dan pemkab untuk kebaikan kemajuan daerah," ujarnya, Rabu 8 November 2023.


Menurut Nikho, hal tersebut bertujuan agar BBM bersubsidi dapat semakin tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Kendati demikian, Nikho belum dapat merinci bagaimana mekanisme pengumuman pengendara penunggak pajak melalui speaker maupun larangan pembelian BBM di SPBU.

"Pertamina sebagai operator yang melaksanakan fungsi pendistribusian BBM ke masyarakat terus memastikan ketersediaan BBM subsidi dan penyaluran BBM dapat berjalan dengan maksimal," ujarnya.

Kebijakan berisi sanksi sosial bagi penunggak pajak kendaraan di Lampung sendiri sesuai dengan Surat Pemberitahuan Nomor 973/4476/VI.03/2023 tertanggal 19 Oktober 2023.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Adi Erlansyah berharap kebijakan ini akan memberikan efek jera, sehingga masyarakat dapat taat membayar pajak.

"Nanti di SPBU akan langsung kita umumkan. Misalnya, motor dengan nomor pelat sekian belum membayar pajak dan tidak boleh mengisi bahan bakar sebelum membayar pajaknya," kata Andi, Selasa.

Mengawali kebijakan, lima SPBU di Bandar Lampung rencananya akan menjadi sampel lokasi peringatan dan sanksi sosial untuk penunggak pajak kendaraan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular