Aturan Baru Segera Berlaku Bikin Pemotor Kena Mental Namanya Langsung Dipanggil di SPBU

Ahmad Ridho - Rabu, 15 November 2023 | 17:10 WIB
Kompas.com/ Tribunnews.com
Penunggak pajak kendaraan bermotor langsung kena mental namanya diumumkan di SPBU berlaku di Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Baca Juga: 6 SPBU Pertamina Bakal Umumkan Kendaraan Belum Bayar Pajak Pakai Speaker, Pemotor Auto Malu

Dilansir dari Kompas.com, Selasa, lima SPBU yang dimaksud berada di:

- Jalan Wolter Monginsidi (dua lokasi).

- Jalan Antasari.

- Jalan Gatot Subroto.

- Jalan Sultan Agung.

"Untuk fix penerapan atau pelaksanaanya nanti setelah kita berkoordinasi dengan SPBU terkait," terang Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung Jon Novri, Selasa.

Jon turut mengoreksi wacana yang muncul terkait pelarangan kendaraan yang menunggak pajak untuk mengisi BBM.

Menurut dia, surat instruksi kepada pemilik SPBU di Lampung tersebut tidak terkait dengan penindakan hukum maupun denda.

"Kegiatan itu bukan dalam bentuk razia atau penagihan pajak, bukan dalam bentuk penindakan," kata dia.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular