7 Provinsi Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Diskon 30 Persen Sampai Pajak Progresif Dihapus

Ahmad Ridho - Selasa, 28 November 2023 | 19:01 WIB
Tribun JualBeli
Pemutihan pajak kendaraan 2023 masih ada di 7 Provinsi di Indonesia, cek daerah Anda apakah ada.

Ini karena kebijakan bebas sanksi administrasi berakhir pada 21 Juni 2023.

Baca Juga: Serba Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan di NTT, Cepat Bayar Jangan Sampai Data Dihapus

Kebijakan pemutihan pajak di Jawa Tengah diatur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2023.

2. Banten

Pemerintah Provinsi Banten mengadakan program pemutihan pajak kendaraan pada 2023. Ini sesuai Peraturan Gubernur Banten No 21 Tahun 2023.

Dikutip dari akun Instagram Bapenda Banten @bapenda.banten, keringanan yang diberikan sebagai berikut:

- Bebas denda PKB: 21 Agustus-31 Oktober 2023

- Bebas pokok dan denda BBNKB II: 21 Agustus-23 Desember 2023

- Diskon PKB 30 persen untuk mutasi dari luar daerah ke Provinsi Banten: 21 Agustus-23 Desember 2023.

Pembayaran pajak dilaksanakan di Samsat, Samsat keliling, maupun gerai yang diadakan oleh Bapenda Banten.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular