Segera Berakhir Pemutihan Pajak Motor 2023 di 7 Provinsi, Awas Motor Jadi Bodong

Ahmad Ridho - Senin, 11 Desember 2023 | 20:10 WIB
Tribunnews
Catat masa berlaku pemutihan pajak motor 2023 di 7 provinsi, jangan sampai motor jadi bodong dan tidak bisa dipakai lagi.

Baca Juga: Bayar Rp 3 Juta Bisa Bawa Pulang Motor Murah Honda Supra X Helm In Mulus Dokumen Lengkap

Untuk meringankan masyarakat penunggak pajak motor diadakan pemutihan pajak motor 2023.

Program keringanan ini biasanya diadakan setiap tahun di beberapa provinsi di Indonesia.

Berikut ini 7 provinsi yang masih mengadakan pemutihan pajak motor 2023:

1. Sumatera Barat

Mengutip akun Instagram @bapenda.sumbar, pemerintah provinsi (pemprov) Sumatera Barat (sumbar) menggelar pemutihan sampai 23 Desember mendatang.

Program pemutihan PKB tersebut mengusung tema 5 UNTUNG, yakni:

- Bebas sebagian pokok PKB
- Bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pelat BA dan Non BA
- Bebas denda PKB
- Bebas denda BBNKB
- Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT Jasa Raharja

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bapenda Sumbar (@bapenda.sumbar)

2. Sumatera Selatan

Dari Sumatera Barat geser ke Sumatera Selatan (Sumsel) yang memberikan pemutihan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular