Tanpa STNK dan BPKB Bayar Pajak Motor Bisa Sambil Belanja Online di HP Ngapain Capek-capek ke Samsat

Ahmad Ridho - Minggu, 31 Desember 2023 | 11:30 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Bayar pajak motor bisa dari HP sambil belanja online di Tokopedia, enggak perlu STNK dan BPKB lagi.

MOTOR Plus-online.com - Tanpa perlu STNK dan BPKB bayar pajak motor tetap lancar sambil belanja online.

Sekarang bayar pajak motor langsung dari Hp bisa dilakukan di mana saja.

Enggak perlu lagi capek-capek antri ke Samsat karena ada cara lebih cepat dan mudah.

Kalau bayar pajak motor ke Samsat banyak syarat yang harus disiapkan.

Diantaranya STNK dan fotokopian, BKPB dan fotokopian serta KTP yang juga harus difotokopi.

Tapi khusus untuk pekerja atau yang tidak punya banyak waktu mengurus pembayaran pajak motor bisa dari HP.

Sambil belanja online sekarang bayar pajak motor bisa langsung dilayani dan lebih mudah.

Tinggal ikuti beberapa tahapan yang ada di aplikasi E-Samsat, lalu tinggal melakukan pembayaran.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) sesuai dengan jumlah yang tertera.

Baca Juga: Hanya Akhir Tahun Bayar Pajak Kendaraan Tanpa STNK BPKB dan KTP Asli Liburan Lancar Tidak Terganggu

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular