MOTOR Plus-Online.com - Bikin geleng-geleng, pajak motor bensin masuk dalam rencana pemerintah yang bakal dinaikkan, Luhut Binsar Pandjaitan bongkar alasannya.
Jangan kaget bayar pajak kendaraan khususnya pajak motor bakal lebih mahal nantinya ya bro.
Soalnya, pemerintah memiliki rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bahan bakar minyak (BBM) alias Internal Combustion Engine (ICE).
Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
"Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk seperda motor konvensional sehingga nanti itu bisa (untuk) subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut saat seremoni peluncuran BYD pada Kamis (18/1/2024).
Kebijakan tersebut, menurut Luhut, untuk mengurangi polusi udara.
"Dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara," tuturnya.
Rencana tersebut melengkapi langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk menekan polusi.
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Online di Januari 2024 Via Aplikasi SIGNAL Begini Cara Daftar
"Dalam konteks menurunkan hasilnya jadi segala macam kita lakukan, dari penerapan ganjil genap dan seterusnya, menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya dan juga dari apa langkah-langkah lain yang sudah kita rumuskan," terang Luhut.
Editor | : | Joni Lono Mulia |