Pemotor Yamaha Mio M3 Masih 13 Tahun Tewas Tertabrak Honda Jazz yang Dikendarai Polisi di Lubuklinggau

Galih Setiadi - Minggu, 21 Januari 2024 | 15:15 WIB
Net via TribunJogja.com
Ilustrasi kecelakaan. Honda Jazz yang dikendarai polisi tabrak pemotor Yamaha Mio M3 di Lubuklinggau.

Polisi tersebut dinilai lalai karena memacu kendaraannya dalam kecepatan tinggi di tengah kondisi jalan yang basah.

Kesimpulan tentang kecepatan tinggi diambil dengan melihat kondisi bumper dan bagian depan mobil yang hancur dalam kecelakaan tersebut.

Setelah penetapan status tersangka, Alexander masih tetap akan diperiksa dan ditahan sesuai prosedur.

Penyidik masih membutuhkan keterangan Alexander untuk dimintai keterangan tambahan.

AKP Agus mengatakan, sejauh ini, belum ada upaya perdamaian baik dari pihak keluarga korban maupun tersangka.

Polri
Kondisi Honda Jazz usai menabrak pemotor Yamaha Mio M3 di Lubuklinggau.

Namun, keluarga Bripka Alexander sempat mendatangi kediaman Reffi untuk ikut dalam tahlilan.

"Ya, silahkan kalau ada pengajuan damai, kalau ada kami proses laporkan ke pimpinan dulu," ujar Agus.

Baca Juga: 8 Motor Ditabrak Mobil Daihatsu Ayla di Sukabumi, Satu Honda Vario Ringsek Terseret

Di sisi lain, untuk pemotor yang masih di bawah umur, Agus mengaku belum dapat mengambil kesimpulan.

Satu korban bernama Syahril Okta Raditya (13) saat ini masih dalam proses pemulihan karena mengalami luka-luka.

"Kalau sekarang ini kami belum bisa memeriksa yang dibonceng karena masih trauma. Takutnya nanti kesalahan, tapi yang jelas kasus ini kami laksanakan sesuai dengan prosedur," tegas Agus.

Adapun usia minimal mengendarai motor diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk SIM motor yang tergolong dalam SIM C, syaratnya minimal berusia 17 tahun.

Kalau menurut brother, siapa yang salah dari kejadian yang satu ini?


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 13 Tahun Bawa Motor Tewas Tertabrak, Bripka Alexander Tersangka"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular