Warga Samarinda Cek 14 Motor Curian Yang Diamankan Polisi, Pelakunya Tukang Parkir Liar

Ardhana Adwitiya - Rabu, 24 Januari 2024 | 08:42 WIB
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
14 motor curian disimpan di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur.

Belajar dari kasus ini, Ary mengimbau agar masyarakat selalu memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan pemilik usaha ataupun pusat perbelanjaan.

"Jadi paling tidak kalau terjadi hal yang tidak diinginkan bisa dipertanggungjawabkan," imbaunya.

Kalau brother tinggal di Samarinda dan motornya hilang di depan Bigmall dalam kurun waktu 2023 sampai awal 2024, dapat mengambil di Mapolresta Samarinda.

Tentu saja dengan membawa kelengkapan berkas kendaraan.

Berikut 14 motor yang diamankan polisi di Samarinda:

1. Honda Vario 150 Tanpa Plat dengan Nopol asli KT 3301 FW. Nomor laporan: LP/B/42/1/2024/SPKT/RESTA SAMARINDA Tanggal 17 Januari 2024

2. Honda BeAT Putih Tanpa Plat dengan nopol asli KT 4908 BAC. Nomor Laporan: LP/539/X/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA, Tanggal 09 Oktober 2023

Baca Juga: Juragan Merapat 12 Vespa PX Dilelang di Samarinda Murah Meriah Per Unit Mulai Rp 400 Ribuan 

3. Honda Scoopy Merah KT 5142 CN. Nomor Laporan: LP/B/601/X/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA, Tanggal 29 Oktober 2023.

4. Honda BeAT Putih dengan nopol asli KT 6657 NE. Nomor Laporan: LP/B/612/XI/2023/SPKT/RESTA SAMARINDA, Tanggal 04 November 2023.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular