Pelaku Bisnis Otomotif Menangis Pilu 15 Ribu Karyawan Hilang Pekerjaan Terkena PHK Dampak Pemilu

Aong - Kamis, 8 Februari 2024 | 13:57 WIB
IST via TribunJateng.com
Razia knalpot brong berdampak pada PHK belasan ribu karyawan bisnis otomotif

MOTOR Plus-online.com - Jelang pemilihan umum capres dan cawapres malah mendatangkan kabar buruk.

Pelaku bisnis otomotif menangis pilu 15 ribu karyawan hilang pekerjaan terkena PHK dampak pemilu tahun 2024.

Belasan ribu karyawan terdampak razia knalpot brong besar-besaran menjelang pemilu akibat dipakai kampanye.

Jumlah karyawan yang hilang pekerjaan disampaikan Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Asep Hendro.

Katanya razia knalpot brong berdampak terhadap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) produsen knalpot.

"Kami punya 20 brand serta 15 ribu karyawan yang saat ini sudah dirumahkan," jelas Asep Hendro saat beraudiensi dengan MenKopUKM, di Jakarta (6/2/2024).

Kejadian itu tak lepas dari kesan knalpot produksi anggota AKSI dianggap sebagai knalpot brong yang bersuara keras.

Kata Asep Hendro, produk knalpot lokal atau aftermarket banyak dikesankan menyebabkan polusi udara.

"Knalpot yang hanya memakai hider tanpa silencer, itu yang disebut brong yang sering memekakan telinga," ucap Asep Hendro.

Baca Juga: Kronologi Pemotor Honda CBR250 Tabrak Polisi Saat Razia Knalpot Brong, Begini Endingnya

Baca Juga: Menteri Teten Masduki Tanggapi Larangan Knalpot Brong, Siapkan SNI Untuk Knalpot Aftermarket

Padahal, katanya knalpot yang diproduksi anggota AKSI sudah memenuhi regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Aturan itu berisi ambang batas kebisingan dan dapat dijadikan sebagai acuan bagi industri untuk memproduksi knalpot.

Dari situ, AKSI berharap adanya standarisasi tentang knalpot untuk mendukung industri knalpot lokal.

"Kami berharap standardisasi atau Standar Nasional Indonesia (SNI) dan regulasi terkait knalpot segera diterbitkan untuk mendukung industri knalpot lokal dan UMKM semakin berkembang," ungkapnya.

AKSI menyatakan siap memenuhi aturan yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI alias Standar Nasional Indonesia.

Sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dengan ambang batas kebisingan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saya berharap segera ada SNI untuk knalpot, sehingga UMKM industri knalpot dapat kembali seperti semula bahkan bisa lebih meningkatkan omzet," kata Asep Hendro.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular