15 Menit Langsung Beres Perpanjang Pajak Motor 5 Tahunan Caranya Gampang Banget

Ahmad Ridho - Kamis, 22 Februari 2024 | 15:15 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Buat yang mau perpanjang pajak motor cuma butuh waktu 15 menit langsung beres ketahui caranya sangat mudah.

Baca Juga: Ketahui Cara Perpanjang Pajak STNK Mati, Motor Harus Dibawa ke Samsat

Layanan drivethru bisa dimanfaatkan untuk pembayaran pajak motor 5 tahunan agar lebih mudah dan cepat.

Proses pembayaran pajak motor 5 tahunan hanya membutuhkan waktu 15 menit dan dibenarkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

Dikutip dari akun Instagram Korlantas NTMC Polri, Aan mengaku proses perpanjangan pajak 5 tahunan mulai dari cek fisik, verifikasi sampai penyerahan STNK dan TNKB hanya memakan waktu 15 menit.

Masyarakat pemilik kendaraan bisa memanfaatkan layanan Samsat Digital ini.

Sementara untuk persyaratan perpanjangan pajak motor 5 tahunan sama dengan perpanjangan STNK.

Syarat perpanjangan pajak tahunan atau 5 tahunan:

1. KTP asli (e-KTP)

2. STNK asli

3. BPKB asli

Baca Juga: Berlaku Januari 2024 Ketahui Dokumen Pengganti Fotokopi KTP yang Biasa Dipakai Perpanjang Pajak Motor

4. Kendaraan dibawa

5. Tidak bisa diwakilkan pemilik harus hadir

6. Pembayaran pokok pajak melalui QRIS atau ADC/ virtual account.

Untuk layanan Samsat Digital Nasional saat ini baru satu yang beroperasi di Terminal Leuwipanjang.

Proses perpanjangan pajak 5 tahunan ini khusus hanya untuk kendaraan yang terdaftar di Samsat Pajajaran.

Untuk perpanjangan pajak motor tahunan hanya bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular