Polres dan Dishub Gelar Razia Kendaraan Mati Pajak Ditahan dan Bayar Parkir Selama Belum Diambil

Aong - Minggu, 3 Maret 2024 | 17:00 WIB
Instagram @polda _bengkulu
Polda Bengkulu gelar apel persiapan razia Operasi Keselamatan Nala 2024

Katanya pada razia gabungan ini setiap pengendara akan diperiksa pajak kendaraannya dan kelengkapan surat-surat kendaraannya.

"Kepada msyarakat Kota Bengkulu, seluruh ASN baik PNS maupun PTT, kami dari dinas perhubungan menghimbau agar membawa STNK dan SIM saat berkendara dan pastikan pajak kendaraannya sudah dibayar. Karena besok (1/3/24) akan diadakan razia kendaraan oleh pihak polri bekerjasama dengan pemda dalam hal ini dishub," jelas Hendri.

"Ya, yang melanggar akan dilakukan tilang dan akan dilakukan penahanan terhadap kendaran serta denda bayar parkir selama kendaraan tersebut ditahan," ujar Hendri.

Selain kelengkapan surat kendaraan dan pajak, masyarakat sipil juga harus memastikan di kendaraannya tidak terdapat stiker atau atribut polri atau TNI.

"Kendaraan roda empat maupun roda dua yang menempel atribut yang bukan seharusnya seperti atribut TNI dan Polri agar dicopot atau dibersihkan dari kendaraannya," demikian kata Hendri.

Sementara itu Polda Bengkulu juga sudah mempersiapkan razia Operasi Keselamatan 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan.

Wakapolda Bengkulu memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024 pada 2 Maret 2024 di Lapangan Anton Soedjarwo Polda Bengkulu.

"Apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka penciptaan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 hijriah," jelas Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs. Agus Salim.

Menurut Wakapolda, operasi keselamatan 2024 digelar selama dua minggu. 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular