Ketahuan Muka Maling Motor yang Bawa Kabur Honda BeAT di Depok dari CCTV, Sempat Papasan dengan Warga

Galih Setiadi - Jumat, 15 Maret 2024 | 13:03 WIB
Kolase Instagram.com/infodepok_id
Awalnya boncengan, maling motor di Depok bawa kabur Honda BeAT.

MOTOR Plus-Online.com - Waspada aksi maling motor di bulan Ramadan ini jangan sampai menjadi korban.

Beredar luas tayangan CCTV yang menampilkan aksi maling motor yang gasak Honda BeAT di Depok.

Pencurian motor Honda BeAT itu terjadi di Kampung Jatijajar Dua, Gang Mushola, RT 6/RW 8 Kelurahan Jatijajar, Tapos, Depok.

Aksi pelaku yang beraksi pada Kamis (14/3/2024) siang terekam CCTV, videonya tersebar luas di media sosial.

Seperti pada video yang diposting akun Instagram @infodepok_id.

Dari video, awalnya dua pria yang mengendarai Honda BeAT biru melintas di sebuah gang.

Tidak berlangsung lama, pria ber-hoodie merah dan topi hitam putih turun, kemudian membawa Honda BeAT bernomor polisi B 6746 EXV.

Untuk lebih jelasnya, tonton video di bawah ini.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Info Depok (@infodepok_id)

Baca Juga: Waspada Maling Motor Saat Puasa Ramadan Ini Trik Aman Diungkap Pelaku Langsung

Selain pria ber-hoodie merah, ada pelaku lain yang bertugas mengawasi situasi sekitar.

Menurut keterangan korban bernama Nunung, warga sempat berpapasan dengan pelaku.

Namun saat itu, warga tidak menyadari bahwa motor yang dibawa kabur pelaku adalah hasil curian.

"Warga ada yang papasan, cuma enggak tahu gitu," kata Nunung dikutip dari TribunnewsDepok.com

"Kalau dari rekaman CCTV pelaku berjumlah 2 orang," sambungnya.

Atas pencurian yang menimpa dirinya, Nunung telah membuat laporan ke Polsek Cimanggis.


Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul "Terekam CCTV, Maling Motor Beraksi di Gang Sempit di Wilayah Jatijajar Depok"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular