Pentingnya Punya SIM Jangan Tiru Pelanggar Razia Operasi Keselamatan 2024 di Daerah Ini

Galih Setiadi - Rabu, 20 Maret 2024 | 14:20 WIB
Humas Polri
Foto ilustrasi pelanggar terjaring Razia Operasi Keselamatan 2024, belum punya SIM atau masa berlaku sudah habis wajib bikin baru.

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa perpanjang atau bikin SIM kalau enggak mau bernasib seperti pelanggar razia Operasi Keselamatan 2024 di wilayah ini.

Coba cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother miliki, sudah hampir habis atau belum.

Kalau sudah habis, langsung perpanjang SIM daripada harus repot bikin baru gara-gara telat.

Yang belum punya SIM, jangan coba-coba mengendarai motor kalau enggak mau kena razia.

Seperti para pelanggar yang ditemui selama Operasi Keselaman 2024 yang berlangsung selama 2 pekan di Kota Bontang.

Untuk total pelanggar yang terjaring razia sebanyak 129 dengan rincian sejumlah kesalahan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari.

"Selama kegiatan operasi total pelanggar yang terjaring ada 129," ujarnya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Ribuan Motor Lawan Arah di Jakarta Terciduk Razia Polisi Hingga Bulan Ramadan

Dari ratusan pelanggar itu, 57 tidak memiliki SIM, 47 tidak dapat menunjukkan STNK, 17 kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan 5 pelanggar tidak mengenakan helm.

"Pelanggarnya dominan anak di bawah umur, tidak memiliki SIM," ungkapnya.

Selain pengendara motor, Djauhari mengungkapkan menilang tiga kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL).

Kemudian untuk barang bukti, sambung Djauhari, pihaknya mengamankan 52 unit kendaraan roda dua, 27 buah SIM dan 40 STNK.

Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya peran aktif orangtua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak berkendara sebelum cukup umur dan memperoleh SIM.

"Sebab keselamatan ini tanggung jawab bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Bontang menggelar Operasi Keselamatan Mahakam mulai Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024).

Jenis pelanggaran yang diprioritaskan di antaranya tidak mengenakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara melawan arus, serta menggunakan ponsel saat berkendara

Selanjutnya, berkendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, berkendara melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot brong, dan kendaraan bermuatan lebih (ODOL) turut disasar.


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul "Mayoritas Tidak Punya SIM, 129 Pengendara Motor di Bontang Terjaring Razia"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular