Asyik Bisa Perpanjang SIM yang Masa Berlakunya Habis Pas Libur Nasional Besok

Galih Setiadi - Kamis, 28 Maret 2024 | 07:25 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi SIM C. Perpanjang SIM yang masa berlakunya berakhir pas libur nasional besok enggak perlu bikin baru.

MOTOR Plus-Online.com - Brother pasti tahu perpanjang SIM mati atau yang lewat dari masa berlaku biasanya enggak bisa dilakukan.

Tapi ada dispensasi jadi bisa perpanjang SIM yang masa berlakunya berakhir saat libur nasional besok, cek ketentuannya nih bro.

Langsung cek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya, apakah masa berlakunya habis saat libur besok, Jumat (29/3/2024)?

Kalau iya, enggak perlu panik enggak bisa perpanjang sampai harus bikin baru.

Soalnya, ada dispensasi SIM dalam rangka libur nasional Kenaikan Isa Almasih, bro.

Seperti pada informasi yang terdapat pada akun Instagram @tmcpoldametro.

"Tanggal 29 Maret 2024 Pelayanan Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling Diliburkan," tulis akun resmi TMC Polda Metro Jaya itu.

X/TMCPoldaMetro
Dispensasi SIM dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Bagi yang masa berlaku SIM-nya habis besok, bisa diperpanjang pada Sabtu (30/3/2024).

Baca Juga: Bayar Rp 100 Ribuan Perpanjang SIM Online Tinggal Tunggu Proses Beres?

"Pelayanan Penerbitan SIM Dibuka Kembali Pada Hari Sabtu, Tanggal 30 Maret 2024 Bagi Pemegang SIM Yang Masa Berlakunya Habis Pada Tanggal 29 Maret 2024 Dapat Melaksanakan Perpanjangan SIM Pada Hari Sabtu Tanggal 30 Maret 2024 Dengan Mekanisme Perpanjangan," jelas akun itu.

Adapun biaya perpanjang SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.

Untuk SIM C seperti motor dikenakan tarif Rp 75.000, dan SIM A seperti mobil Rp 80.000.

Sebagai informasi, SIM berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan, bukan dari tanggal lahir lagi.

Di luar masa dispensasi, SIM yang sudah lewat dari masa berlakunya enggak bisa diperpanjang.

Yup, harus bikin baru lagi yang wajib lulus ujian teori dan praktek.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular