Polri Imbau Motor yang Ditinggal Mudik Dititipkan ke Kantor Polisi Ketahui Mana Saja Lokasinya

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 6 April 2024 | 07:42 WIB
Kompas.com/Alsadad Rudi
Ilustrasi kantor polisi sediakan penitipan motor yang ditinggal mudik.

Pihak Polres Metro Jakarta Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama periode mudik Lebaran.

Penitipan berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik, tetapi bingung ingin menitipkan kendaraannya, bisa titipkan pada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya.

Adapun layanan penitipan kendaraan gratis selaras dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menjaga keamanan.

Tidak hanya di Polres Metro Jakarta Timur, setiap Polsek juga membuka layanan penitipan tersebut.

Namun, kuota menyesuaikan dengan kapasitas masing-masing Polsek.

"Cukup bawa dokumen lengkap saja (STNK dan BPKB)," ucapnya.

Jakarta Utara

Baca Juga: Potensi Pemudik Motor 31,12 Juta di Mudik Lebaran 2024, Terbanyak Dibanding Transportasi Lain?

Untuk di Jakarta Utara, melansir akun Instagram @polres_metro_jakarta_utara, ada sejumlah Polsek yang bisa menjadi lokasi penitipan.

Source : Berbagai sumber
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular