Polri Imbau Motor yang Ditinggal Mudik Dititipkan ke Kantor Polisi Ketahui Mana Saja Lokasinya

Ardhana Adwitiya - Sabtu, 6 April 2024 | 07:42 WIB
Kompas.com/Alsadad Rudi
Ilustrasi kantor polisi sediakan penitipan motor yang ditinggal mudik.

Berikut ini lokasinya:

- Polres Metro Jakarta Utara

- Polsek Metro Penjaringan

- Polsek Kelapa Gading

- Polsek Tanjung Priok

- Polsek Cilincing

- Polsek Pademangan

Kendari

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membuka tempat penitipan kendaraan bagi yang ingin mudik.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengatakan, penitipan tersebut dibuka di Mako Polresta Kendari termasuk di Polsek.

Adapun persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan motornya yakni wajib membawa fotokopi STNK.

"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM,” kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko dikutip dari TRIBUNNEWSSULTRA.COM, Jumat (5/4/2024).

Nah itu dia beberapa lokasi kantor polisi yang menyediakan tempat penitipan motor saat mudik Lebaran 2024.

Source : Berbagai sumber
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular