Find Us On Social Media :

Awas, Berkerumun Saat Sunmori Atau Night Ride, Bikers Bisa Kena Pidana

By Erwan Hartawan, Selasa, 8 Desember 2020 | 14:45 WIB
Ilustrasi Sunmori (Dok fotofotomoto)

MOTOR Plus-Online.com - Awas bikers yang masih suka sunmori atau night ride bisa kena pidana jika berkerumun.

Memang pandemi virus corona belum juga usai.

Pasti banyak bikers yang kangen sama sunmori atau night ride bareng klub motornya.

Atau mungkin bikers sudah curi-curi kesempatan untuk sunmori atau night ride?

Baca Juga: Awas! Jangan Nekat Palsukan STNK dan Pelat Nomor Kendaraan, Ancaman Denda atau Penjara Menunggu

Baca Juga: Diingatin Lagi Nih, Nekat Berkendara Tapi Gak Punya SIM Bisa Denda Ratusan Ribu Sampai Pidana Loh

Eits tapi harus berhati-hati ya, kalo bikers masih bandel Sunmori atau night ride dengan jumlah orang yang banyak bisa kena pidana loh.

Yap hal ini karena bikers dianggap melanggar protokol kesehatan terkait pandemi virus corona (Covid-19).

Tapinya bukan langsung kena pidana loh ya, bikers bakal dibubarkan terlebih dahulu oleh pihak kepolisan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.