Find Us On Social Media :

Cepetan, Diskon Pajak Kendaraan Tinggal Sebentar Lagi, Ini Syaratnya

By Galih Setiadi, Rabu, 23 Desember 2020 | 08:12 WIB
Ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan berakhir sebentar lagi, buruan diurus. (Tribunnews.com)

Selain itu, diskon pajak kendaraan juga berlaku untuk tunggakan tahun ke-5.

Pajak kendaraan bermotor tunggakan tahun ke-5 dikurangi 100 persen.

Bikers juga disuguhkan dengan diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor nih.

Adapun diskon BBNKB ini berupa pengurangan sebesar 2,5 persen dari Pokok Bea Balik Nama I.

Baca Juga: Horee Pajak Kendaraan Diskon Sampai 50% di Jakarta dan Beberapa Daerah

Untuk syaratnya, simak 4 poin di bawah ini ya bro.

Baca Juga: Ada Program Penghapusan Denda Apa Iya Jadi Bebas Pajak Kendaraan?