Find Us On Social Media :

Fix, PSBB Ketat di Jakarta Diperpanjang Sampai Tanggal Segini

By Ardhana Adwitiya, Senin, 25 Januari 2021 | 08:40 WIB
Ilustrasi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jakarta resmi diperpanjang. (Tribunnews.com/Herudin)

Baca Juga: Hari Pertama PSBB Diperketat, Pendapatan Ojol Turun Drastis Sampai 40%

Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Pusat memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali, untuk menekan kasus Covid-19.

Kebijakan ini diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet dan diumumkan Menteri Koordinator bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, Kamis (21/1/2021).

"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan," kata Airlangga, melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Menurut Airlangga, perpanjangan PPKM dilakukan karena belum adanya hasil optimal yang ditunjukkan setelah sepekan diberlakukan.

Baca Juga: PSBB Diperketat, Sanksi Bagi Pemotor Yang Langgar Protokol Kesehatan

Dari 7 provinsi yang menerapkan kebijakan ini, hanya 2 yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

"Yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta," kata Airlangga.

Jika dirinci, ada 73 kabupaten atau kota yang menerapkan PPKM jilid pertama.

Hasilnya, 29 kabupaten atau kota masih berisiko tinggi menularkan Covid-19.