Find Us On Social Media :

Debt Collector Dor Pelajar Pakai Pistol Ilegal Diciduk Polisi, Begini Kronologinya

By Galih Setiadi, Kamis, 24 Juni 2021 | 08:10 WIB
Debt collector penembak pelajar ditangkap. (Dok. Humas Polres Jakarta Barat)

Sebab, menurut laporan terakhir, Idris mengalami luka di bagian ketiak dan tangan kirinya yang mengakibatkan dirinya memerlukan perawatan intensif.

"Korban saat ini telah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 354 KUHP penganiayaan hingga korbannya luka berat dengan ancaman 8 tahun penjara.

"Kalau untuk senjata apinya kita pakai undang-undang darurat, pasal 1, karena dia juga ada punya senjata tajam pasal 1 pasal 2 undang-undang darurat nomor 12 tahun 51," tukasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi: Pelaku Penembakan di Tamansari Itu Debt Collector, Kerap Bawa Senjata saat Tagih Utang"