Find Us On Social Media :

Polisi Bagikan 5 SIM dan Gratis Biaya Perpanjangan SIM Buat 70 Orang, Awas Kehabisan

By Ahmad Ridho,Dia Saputra, Selasa, 29 Juni 2021 | 21:00 WIB
Polisi Bagikan 5 SIM dan Gratis Biaya Perpanjangan SIM Buat 70 Orang, Awas Kehabisan (foto ilustrasi) (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap polisi akan bagikan SIM dan gratiskan biaya perpanjangan SIM untuk 70 orang.

Kabar bagus buat brother yang belum punya SIM karena polisi akan bagikan secara gratis.

Bukan itu saja biaya perpanjangan SIM juga akan dihapus alias tanpa dikenakan biaya.

Tapi ingat pembagian SIM gratis dan bebas biaya perpanjangan SIM cuma di wilayah ini.

Baca Juga: 5 Syarat Untuk Mendapatkan SIM Gratis Dari Polisi, Disimak Bro!

Baca Juga: Selain SIM Gratis Polres Wilayah Ini Juga Gratiskan Pajak Motor Pada 1 Juli 2021, Buruan Baca Syaratnya

Awas ketinggalan, polisi akan membagikan SIM gratis dan bebas biaya perpanjangan SIM dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-75.

Namun tak semua masyarakat bisa mendapat SIM gratis pada perayaan Hari Bhayangkara ke-75 pada Kamis (01/07) mendatang.

Pasalnya SIM gratis ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berulang tahun pada 1 Juli di Kota Cilegon, Banten.

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo menjelaskan, SIM gratis ini hanya diperuntukan untuk 5 orang pemohon.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 29 Juni 2021, Harus Bawa Sertifikat Vaksin?

"Selain itu, kami juga menggratiskan biaya perpanjang masa berlaku SIM untuk 70 orang pemohon di Cilegon," ucap Yusuf Dwi Atmodjo dikutip dari ntmcpolri.info.

Yusuf mengatakan, layan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75 ini berlaku pada Kamis dan Jumat (01-02/07).

Dalam kesempatan ini Polres Cilegon juga menggratiskan pajak kendaraan bermotor jenis roda dua.

"Untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo pada 1 Juli akan kami gratiskan," lanjut Kasatlantas Polres Cilegon, Senin (28/06).

Baca Juga: Bikin dan Perpanjang SIM Wajib Punya Sertifikat Vaksin, Ini Kata Korlantas Polri

"Selain itu, kami juga menggratiskan biaya perpanjang masa berlaku SIM untuk 70 orang pemohon di Cilegon," ucap Yusuf Dwi Atmodjo dikutip dari ntmcpolri.info.

Yusuf mengatakan, layan dalam perayaan Hari Bhayangkara ke-75 ini berlaku pada Kamis dan Jumat (01-02/07).

Dalam kesempatan ini Polres Cilegon juga menggratiskan pajak kendaraan bermotor jenis roda dua.

Ia menegaskan, dua program ini sengaja Polres Cilegon hadirkan dalam rangka menuju Polri Presisi, prediktif, responsibilitas, dan transparansi.

Baca Juga: Cepat Ambil Polisi Bagikan SIM Gratis Mulai 1 Juli Syaratnya Cuma Satu

"Kami juga siapkan merchandise kepada warga di loket antrean di Polres maupun di Samsat," tambahnya.

Merchandise yang akan dibagikan dalam Hari Bhayangkara ke-75 adalah helm, paket prokes dan beberapa barang lainnya.

"Dari sisi pelayanan, kami tengah mempersiapkan sarana dan prasarana pelayanan yang lebih representatif," lanjutnya.

Yusuf menceritakan, salah satu layanan yang sedang digarap adalah pelayanan SIM Drive Thru.