Find Us On Social Media :

Enak Bener SIM Mati Tinggal Perpanjang, Cepetan Diurus Cuma Berlaku Sebentar

By Galih Setiadi, Selasa, 14 September 2021 | 07:09 WIB
Foto ilustrasi. Enaknya SIM mati tinggal perpanjang enggak perlu bikin baru (Polri.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Masa berlaku SIM mati alias kadaluwarsa lagi ada keringanan nih.

Enak bener SIM mati alias sudah waktunya perpanjang enggak perlu bikin baru.

Kabar gembira buat bikers, buruan cek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) yang brother punya.

Lagi ada keringanan alias dispensasi perpanjangan SIM, catat masa berlakunya.

Kabar yang ditunggu-tunggu banyak orang tersebut kembali diadakan oleh Korlantas Polri.

Dispensasi perpanjangan SIM diadakan berbarengan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Adapun masa PPKM mulai dari tanggal 7 sampai dengan 13 September 2021.

Kebijakan tersebut mengacu pada surat Telegram Kapolri Nomor ST/1835/IX/YAN/.1.1./2021.

Baca Juga: Keren, Satlantas Polres Wilayah Ini Kasih Bimbingan Gratis Buat Pemohon SIM yang Gagal

Baca Juga: Asyiknya SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Tunggu Apalagi Buruan Perpanjang di Daerah Ini