Manajemen tempat wisata memastikan tidak ada kerumunan dan membatasi jumlah wisatawan tidak lebih dari 50 persen kapasitas total.
Informasi lengkap mengenai kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 dapat klik LINK INIi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan PPKM Level 3 Berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022"