Find Us On Social Media :

Wow Biaya Bikin SIM Online Rp 400 Ribu Baru Bayar Setelah Jadi, Begini Penjelasan Polisi

By Galih Setiadi, Selasa, 4 Januari 2022 | 07:02 WIB
Foto ilustrasi. Biaya bikin SIM Rp 400 ribu bayarnya setelah jadi, ini kata polisi. (Tribunnews.com)

Ternyata, info biaya bikin SIM baru tersebut tidak benar alias hoaks.

Hal itu disampaikan Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Djati Utomo.

"Biasa, itu hoaks," tegas Djati

"Jangan dipercaya hal seperti itu, yang gak jelas dan menyesatkan," sambung Djati.

Baca Juga: Coba Tebak Denda Pemotor Lupa Bawa SIM atau Gak Punya SIM Lebih Mahal Mana

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, segini biaya penerbitan SIM baru:

Baca Juga: Bukan Mitos Mulai Besok Jangan Kenakan Warna Baju Ini Ketika Mau Bikin SIM Agar Anda Lolos dari Teguran