Find Us On Social Media :

Sebar Foto Korban Kecelakaan Maut Cibubur di Medsos Denda Sampai Rp 1 Milyar

By Ardhana Adwitiya, Selasa, 19 Juli 2022 | 07:35 WIB
Awas jangan sebar foto korban kecelakaan di media sosial, ini hukumannya. (Instagram/tmcpoldametro)

MOTOR Plus-online.com - Sebarkan foto korban kecelakaan maut Cibubur di media sosial, bisa kena denda sampai 1M alias Rp 1 miliar!

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Alternatif Cibubur arah Cileungsi, Jawa Barat.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk tangki Pertamina dan sejumlah mobil dan motor.

Info kecelakaan itu dibenarkan Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Farida.

"Iya benar, sebentar ya saya lagi di TKP," kata Farida dikutip dari Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Beredar juga video korban kecelakaan lalu lintas tersebut di grup-grup WhatsApp.

Namun di media sosial video kecelakaan tersebut sudah diblur.

Alangkah baiknya jika mau menyebarkan informasi sebaiknya dilbur atau disensor.

Baca Juga: Pertamina Bertanggungjawab Atas Kecelakaan Maut Truk Tangki di Cibubur

Hal ini agar tidak melukai hati keluarga korban yang tengah berduka.