Find Us On Social Media :

Motor Kena Tilang Elektronik atau Tidak Bisa Ketahuan dari Sini, Bayar Denda Bisa Lewat Bank

By Ahmad Ridho, Rabu, 2 November 2022 | 16:15 WIB
Awas tilang elektronik incar pemotor, bisa ketahuan dari sini berikut besaran denda yang harus dibayarkan. (Tribun Solo)

- Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran.

- Serahkan slip setoran kepada Teller BRI.

- Teller BRI akan melakukan validasi transaksi.

- Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah.

- Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

2. ATM BRI

Berikut ini cara membayar tilang ETLE melalui ATM BRI:

- Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda.

Baca Juga: Catat Tilang Manual Masih Masih Berlaku Polisi Kasih Tahu Jenis Pelanggaran yang Bisa Ditindak Langsung

- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.