Find Us On Social Media :

Motor Kena Tilang Elektronik atau Tidak Bisa Ketahuan dari Sini, Bayar Denda Bisa Lewat Bank

By Ahmad Ridho, Rabu, 2 November 2022 | 16:15 WIB
Awas tilang elektronik incar pemotor, bisa ketahuan dari sini berikut besaran denda yang harus dibayarkan. (Tribun Solo)

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

- Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan.

- Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

3. Mobile Banking BRI

Berikut ini cara membayar tilang ETLE melalui Mobile Banking BRI:

- Login aplikasi BRI Mobile.

Baca Juga: Surat Tilang Manual Ditarik, Kini Polisi Dibekali Buku Teguran, Apa Bedanya?

- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.

- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

- Masukkan PIN. Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran.

- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

4. Internet Banking BRI

Berikut ini cara membayar tilang ETLE melalui Internet Banking BRI:

- Login pada alamat Internet Banking BRI (https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html).

- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA.

- Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.

- Masukkan password dan mToken.

- Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran.

- Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.

5. Bank lain

Berikut ini cara membayar tilang ETLE melalui bank lain:

- Masukkan kartu Debit dan PIN Anda.

- Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.

- Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.

- Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.

- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.

- Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2022/09/25/163000665/cara-cek-kendaraan-kena-tilang-elektronik-etle-dan-cara-bayarnya?page=all