Find Us On Social Media :

Profil Sripeni Inten Cahyani Tenaga Ahli Kementerian ESDM, Konversi Motor Listrik Menghemat BBM 13,4 Juta Barel Per Tahun

By Ahmad Ridho, Selasa, 17 Januari 2023 | 15:40 WIB
Sripeni Inten Cahyani, Tenaga Ahli Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bidang Kelistrikan punya target konversi motor listrik sebanyak 6 juta unit di tahun 2030 mendatang. (MOTOR Plus-online/ Indra GT)

MOTOR Plus-online.com - Sripeni Inten Cahyani bisa dikatakan menjadi salah satu motor penggerak konversi motor listrik.

Inten, sapaan akrabnya merupakan salah satu staf ahli di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Ketenagalistrikan.

Jika berjalan mulus, target 6 juta unit motor listrik hasil konversi tahun 2030 mendatang akan tercapai.

Konversi motor bakar menjadi motor listrik dinilai penting karena bisa menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai 13,4 juta barel per tahun.

Untuk menyukseskan program konversi motor listrik, Kementerian ESDM menggandeng beberapa bengkel motor konversi bersertifikat resmi.

"Konversi motor listrik menjadi penting karena saat ini sedang menuju ke era elektrifikasi. Selain itu konversi motor bakar menjadi motor listrik bisa menekan konsumsi BBM yang setiap tahunnya menghabiskan 13,4 juta barel," tegasnya kepada MOTOR Plus-online, beberapa waktu lalu.

Wanita lulusan Teknik Kimia Universitas Diponegoro (Undip) ini berusaha untuk terus mensosialisasikan konversi motor listrik.

Dalam hal ini, Kementerian ESDM sudah menggandeng salah satu bengkel konversi yakni Bintang Racing Team (BRT).

Baca Juga: Motor Bodong Apa Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik, Jawabannya Bikin Kaget

Ada beberapa persyaratan untuk masyarakat yang akan mengkonversi motor bakar menjadi motor listrik.

Diantaranya adalah motor harus dalam keadaan normal, surat-surat lengkap (STNK dan BPKB) serta pajak masih aktif.

"Saya kira tahapannya tidak terlalu sulit sebagai syarat konversi motor listrik. Masalahnya adalah apakah masyarakat mau. Tapi kami mengupayakan untuk mempermudah proses lainnya dan terus mensosialisasikan program konversi motor listrik ini," lanjut wanita berhijab ini.

Dilanjutkan wanita berusia 53 tahun ini, dibanding harus membeli motor listrik baru lebih baik konversi motor bakar yang ada di rumah.

Sripeni Inten Cahyani mengakui ada target sekitar 6 juta unit motor listrik tahun 2030 mendatang. (MOTOR Plus-online/ Indra GT)

Dengan demikian, tidak banyak motor dirumah karena bisa dimanfaatkan untuk dikonversi menjadi motor listrik.

"Misalkan ada tiga motor di rumah, kan satu atau dua bisa dikonversi menjadi motor listrik. Biayanya juga tidak mahal dan tidak kebanyakan motor juga di rumah. Jadi lebih efektif dan bisa dimanfaatkan," sarannya.

Sebagai sosok yang gencar mensosialisasikan konversi motor listrik, Inten memang bukan orang baru di dunia perlistrikan.

Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN pada 2019 silam.

Baca Juga: Profil Heret Frasthio CEO Elders Garage, Dari Motor Custom Hingga Konversi Motor Listrik

Sementara di bidang kelistrikan, Inten juga pernah menjadi Direktur Utama Indonesia Power, anak perusahaan PLN pada tahun 2016.

Terkait bidang otomotif, Inten bersama Kementerian ESDM kini menekankan pentingnya konversi motor listrik dari basis motor bermesin bakar.

Konversi motor listrik saat ini menjadi salah satu program Kementerian ESDM.

Hal ini guna mendorong penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebanyak 13 juta motor.

Target lain dari konversi motor listrik adalah untuk menghentikan impor BBM pada 2030 dan bisa menghemat devisa sebesar 16,7 miliar USD atau Rp 253 triliun per tahun selama 2021-2040 (kurs Rp 15.176 per 1 USD).

Konversi motor listrik juga dinilai menarik, sebab Indonesia tercatat memiliki 126.588.509 unit motor bakar pada 2019 menurut data Kementerian ESDM dari sumber bps.go.id.

"Motor listrik hasil konversi dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Namun pemerintah perlu memberi insentif yang lebih untuk konversi, karena melibatkan jasa dengan skala UKM yang perlu dibina," lanjutnya lagi.

Inten menyebut, pemerintah juga telah merancang aturan agar spek motor listrik hasil konversi yang digunakan bisa sesuai.

Baca Juga: Mau Konversi Motor Listrik, Kenali Istilah dan Fungsi SUT serta SRUT

"Dalam Permenhub No. 65 tahun 2020, contohnya mengatur motor kelas 110 cc diatur memakai dinamo 2 kW dengan baterai yang bisa disesuaikan. Namun ini masih memiliki tantangan dari penggunaannya semisal dari segi jarak tempuh dan kecepatan yang harus sesuai dengan motor bermesin konvensional," ucapnya.

Karena itu, Kementerian ESDM mengusulkan persyaratan menjadi bengkel konversi dipermudah dengan peran bengkel diperbesar menjadi layanan one stop service untuk menjawab tantangan pelaksanaan secara masif.

Untuk jumlah konversi secara masif, diusulkan prosedur uji tipenya dilakukan per tipe motor BBM yang dikonversi oleh tiap bengkel konversi bersertifikat.