Find Us On Social Media :

Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Disorot, Pernah Pakai Nama Ricky Buat Beli Motor Honda BeAT

By Galih Setiadi, Selasa, 14 Februari 2023 | 12:15 WIB
Ferdy Sambo divonis hukuman mati, pernah pakai nama orang lain buat beli motor Honda BeAT. (KompasTV)

MOTOR Plus-online.com - Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan ekspresinya menjadi sorotan, ternyata pernah pakai nama Ricky Rizal untuk membeli motor Honda BeAT, ini faktanya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

Vonis Ferdy Sambo tersebut disampaikan setelah terbukti sah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua pada Juli 2022.

Hal tersebut disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso pada Senin (13/2/2023).

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," kata Hakim mengutip KompasTV.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati." lanjutnya.

Setelah sidang dinyatakan ditutup, Ferdy Sambo langsung berjalan ke arah tim penasehat hukumnya dan tampak melakukan percakapan singkat.

Tidak ada ekspresi tertekan yang terlihat dari sosok pria berusia 50 tahun itu.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pernah Bikin Driver Ojol Panas Dingin Ketakutan

Vonis Ferdy Sambo yang dijatuhkan oleh hakim ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut dengan hukuman seumur hidup.