Find Us On Social Media :

Jika Tak Mau Ditilang Pengendara Harus Hafal Pelat Nomor Masing-masing Simak Penjelasan Kapolri

By Aong, Jumat, 29 September 2023 | 21:30 WIB
Pengendara harus hafal pelat nomor masing-masing jika tak mau ditilang (FB Henggar Surya dan Maulana Printing)

Baca Juga: Motor akan Kena Ganjil Genap Kapan Dimulai Diungkapkan Kapolri untuk Mengurangi Polusi

Sigit melanjutkan, usaha yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara diantaranya dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi, dari energi fosil ke energi listrik.

"Saya kira nanti kita yang akan memulai untuk bergeser dari mobil fosil ke listrik, dan juga kita dorong konversi perubahan dari motor yang menggunakan energi fosil ke listrik," bebernya.

"Ini juga bagus untuk UMKM, memang sudah ada subsidi, tapi yang nonsubsidi juga kita dorong," kata Sigit.

Selain itu, Sigit juga menyoroti terkait peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna motor.

"Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik, sekarang motor masih bebas ganjil genap," aj.

"Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Sigit.

Sebelumnya, pada 2020 Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi motor pribadi.

Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan. Kondisi ini lantaran jumlah motor yang beredar di Jakarta cukup banyak karena hampir setiap masyarakat memiliki motor.

Belum lagi adanya potensi negatif yang timbul, seperti pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut.