Find Us On Social Media :

Jangan Mau Ditilang Polisi Pakai Knalpot Racing Kalau Cara Ukurnya Seperti Ini,  Polisi Kasih Contoh

By Galih Setiadi, Minggu, 28 Januari 2024 | 17:25 WIB
Cara mengukur kebisingan knalpot racing, jangan takut ditilang polisi kalau benar begini. (Kolase TikTok/polresponorogoofficial)

MOTOR Plus-online.com - Cara mengukur kebisingan knalpot racing yang benar, langsung tunjukkan video dan jangan mau ditilang polisi.

Seperti yang brother tahu, media sosial dibuat ramai dengan knalpot racing atau sering disebut brong.

Banyak pengguna motor yang ditilang polisi gara-gara pakai knalpot racing.

Tapi, banyak juga yang mengeluhkan cara mengukur kebisingan knalpot motor dengan digeber.

Padahal, caranya bukan asal digeber sampai limit, melainkan dalam keadaan idle atau langsam.

Seperti pada video yang diposting akun TikTok Polres Ponorogo nih, bro.

Selain itu, alat pengukur kebisingan bukan berada persis di dekat knalpot, melainkan ada jaraknya.

Daripada penasaran, langsung tonton video di bawah.

@polresponorogoofficial Replying to @zizyoi22 Jadi gini ya lur Proses pengecekannya.... biar ga salah paham ???????? #fyp #polresponorogo #ponorogo #polisi #ponorogo24jam ♬ original sound - Polres Ponorogo

Baca Juga: Kenapa Motor di Jepang Bebas Ganti Knalpot Racing, Padahal Aturannya Lebih Ketat dari Indonesia

Bukan cuma cara mengukurnya, batas kebisingan knalpot juga enggak sembarangan.