Wajib Diingat, Rekayasa Lalu Lintas Akan Diberlakukan di Sejumlah Titik di Jakarta Mulai Sore Ini

Fadhliansyah - Senin, 31 Desember 2018 | 12:55 WIB
Kompas.com/David Oliver Purba
Rekayasa lalu lintas yang dilakukan di Tanah Abang

Baca Juga : Polisi Razia Knalpot Racing Sampai Datangi Bengkel dan Toko Komponen

5. Jalan Wahid Hasyim mulai dari simpang Jalan Mas Mansyur sampai simpang Jalan Agus Salim - Sabang.

6. Jalan Kebon Kacang.

7. Jalan Teluk Betung.

8. Jalan Medan Merdeka Barat, sisi Barat dan Timur.

9. Jalan Medan Merdeka Selatan, sisi Utara dan Selatan.

10. Depan Gedung BNI 46, Jalan Jenderal Sudirman.

11. Plaza UOB, Jalan Tanjung Karang.

12. Jalan Imam Bonjol, mulai simpang Jalan Agus Salim, Jalan Pamekasan sampai Bundaran HI Jalan Blora.

13. Jalan Sunda.

Source : tribunnews
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Fadhliansyah




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular