Keren Nih, Spamad Ajarkan Prajurit TNI Kodam II Sriwijaya Untuk Berkendara Aman

Indra Fikri - Rabu, 3 Juli 2019 | 13:40 WIB
Sripoku.com
Spamad menggelar kegiatan Sosialisasi dan Uji Petik Program Keselamatan Berkendara dan Berlalu Lintas

Baca Juga: Gak Tahu Diri Video Pasutri Pengendara Mobil Avanza Melawan Arah Marah-marah Pada Pemotor

Sementara itu, Aspam Kasad Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad mengatakan bahwa selaku TNI supaya dapat menjaga keluarganya agar tidak terpengaruh dengan berita Hoax (berita bohong).

“Jangan sampai opini kita terpengaruh oleh berita yang tidak jelas, kami tim Spamad punya cyber, dengan sangat mudah melacak posisi prajurit TNI dan PNS yang menggunakan Media Sosial (Medsos) seperti FB, IG dan Medsos lainnya tidak sebagaimana mestinya.

“Kedepan Tehnologi bertambah canggih,jangan sampai kita terpengaruh dan kita sebagai prajurit harus siap menghadapi semua kemungkinan yg akan terjadi, untuk prajurit yang di Batalyon agar selalu berlatih.

“Oleh karna itu, untuk menghadapi semuanya kita harus membentengi diri kita dengan Agama. Di Kodam II/Swj ini untuk pelanggaran lalu lintasnya sudah berkurang. Untuk itu saya mengharapkan agar para pimpinan selalu melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dan administrasi dan mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku”, pungkasnya.

Baca Juga: Lebih Murah Dari Yamaha NMAX Motor Yamaha R15 Lawas Masih Dijual Cuma Rp 24 Jutaan

Selain menggelar kegiatan sosialisasi dan uji petik PKBB, Tim Spamad juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kendaraan dinas baik roda empat maupun roda dua yang dibantu personel Pomdam II/Swj, hingga tes tulis berlalu lintas kepada perwakilan prajurit dan PNS peserta sosialisasi.

 

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Spamad Ajarkan Prajurit TNI Kodam II Sriwijaya Dalam Keselamatan Berkendara dengan Baik dan Benar, 

Source : Sripoku.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular