Pemilik Motor Ingin Bayar Pajak Bisa Tenang, Bapenda DKI Sudah Semprot Desinfektan di Dua Kantor Samsat Ini

Erwan Hartawan - Selasa, 24 Maret 2020 | 18:15 WIB
Bapenda DKI
Penyemprotan desinfektan ke kantor samsat Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

MOTOR Plus-Online.com - Dalam upaya menekan penyebaran virus corona Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melakukan penyemprotan cairan disenfektan di lingkungan Samsat.

Kantor Samsat Jakarta utara dan Jakarta Pusat menjadi samsat pertama yang yang disterilkan.

Kepala Samsat Jakarta Pusat, Elling Hartono, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PMI Kota Jakarta Utara menggelar kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor bersama ini.

"Tujuh lantai kantor bersama ini, beserta prasarana dan sarana yang kerap digunakan warga di dalam ruang maupun luar gedung disemprot menggunakan cairan disinfektan," ujar Elling Hartono dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Ingat Bro, Mulai Hari Sabtu Ini Bapenda Tutup Seluruh Pelayanan Samsat, Cegah Virus Corona 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, Bapenda Jakarta Tutup Dua Kantor Samsat

Sementara, Kepala Samsat Jakarta Utara, Wingat Prasetyo, menjelaskan penyemprotan disinfektan di kantor layanan pajak ini sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Penyemprotan untuk memastikan tidak adanya virus Covid-19, sehingga warga saat membayar pajak kendaraan bermotor maupun pegawai yang bertugas di gedung bersama ini aman dan nyaman," jelasnya.

Ia menyebut, layanan kantor bersama Samsat Jakarta Pusat dan Utara ditutup sejak Kamis (19/3) hingga Senin (23/3).

Untuk sementara, pelayanan pajak kendaraan bermotor dialihkan ke kantor samsat Jakarta Barat, Selatan dan Timur.

Source : Bapenda DKI
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular