Malam Takbiran Kondusif, Kakorlantas Tetap Larang Mudik dan Arus Balik, Siap Hadang Pemudik dengan Cara Ini

Ahmad Ridho - Minggu, 24 Mei 2020 | 09:05 WIB
Tribunnews.com
Polisi larang masyarakat gelar takbiran keliling.

MOTOR Plus-online.com - Malam takbiran berjalan kondusif, namun Kakorlantas polri tetap larang mudik dan arus balik.

Sabtu (23/5/2020) malam umat Islam menggelar takbiran pertanda datangnya hari kemenangan (Idul Fitri) setelah satu bulan berpuasa.

Namun malam takbiran identik dengan perayaan keliling kota atau konvoi oleh masyarakat.

Malam takbiran sendiri dinilai kondusif dan berjalan lancar.

Baca Juga: Bikers Yang Masih Nekat Konvoi Takbiran Beramai-Ramai, Langsung Disuruh Putar Balik

Baca Juga: Asik Nih! Bikers Jakarta Diizinkan Gelar Takbiran di Masjid, Tapi Begini Syaratnya

Dikutip MOTOR Plus-online dari ntmcpolri.info, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono M.H dengan didampingi Kabagops Brigjen Benyamin dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memantau kondisi lalulintas malam takbiran hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di wilayah Ibukota.

Dalam pantauannya Kakorlantas mengatakan kondisi kamseltibcarlantas di wilayah Jakarta malam ini terpantau aman dan lancar.

“Tidak ada kejadian menonjol malam ini, apresiasi untuk masyarakat. Adapun titik rawan diprediksi ada di beberapa perbatasan dan pos check point.” ujar Kakorlantas di Bundaran HI Jakarta, Sabtu (23/5/2020).

Terkait larangan mudik tambah Kakorlantas, hingga saat ini tetap dilarang baik masyarakat yang hendak mudik maupun balik.

Baca Juga: Catat! Ini Yang Harus Dipatuhi Saat konvoi Takbiran, Ada Aturannya..

“Arus balik akan ada penyekatan dari arah Jatim atau Jateng maupun Sumatera. Bagi yang akan masuk ke Jakarta harus ada surat ijin keluar masuk sesuai Pergub nomor 47 dan SE nomor 4.” jelas Kakorlantas.

Untuk penyekatan arus balik dari arah Jateng maupun Jabar berada di Jalur Pantura, Jalur Selatan, Jalur Tengah dan Jalur Selatan Selatan.

Kendaraan pemudik yang diputar balik dari arah Jakarta maupun Jateng dan Jabar, hingga saat ini berjumlah 74 ribu dan travel gelap yang berhasil diamankan sejumlah 605 kendaraan.

“Kami berharap masyarakat paham dengan aturan dan perijinan untuk mudik maupun balik yang telah ditetapkan.” pungkas Kakorlantas.

Source : ntmcpolri.info
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular