Larangan Mudik dan Arus Balik Berakhir Tanggal 31 Mei 2020 Namun Diperpanjang Semingguan

Aong - Minggu, 31 Mei 2020 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi larangan mudik

Baca Juga: Tanpa SIKM Setelah Mudik dari Tegal Lolos Masuk Jakarta Lagi Kini Rumah Mereka Ditempel Stiker

Seperti para Dirjen di Lingkungan Kemenhub, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Gubernur, Bupati atau Walikota, tim satgas Gugus Tugas pusat serta daerah, dan para operator transportasi untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.

"Sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat selaras dan saling mendukung, dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19,” lanjut Adita lebih jelas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Larangan Mudik dan Arus Balik Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020. 

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Bikers Yang Berhasil Masuk Ke Jakarta Tanpa SIKM Akan Dipantau 

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular